Kisah Handuk Oknum Polisi
SUATU saat, ketika masih jadi wartawan, saya menghadap seorang kapolres karena telanjur penasaran terhadap berita megenai tertangkapnya seorang pembalap yang beralih profesi menjadi pengedar narkoba.
Saya sampaikan kepada sang kapolres, keingintahuan saya lebih dalam kenapa pria yang namanya dikenal sebagai pembalap itu tercebur ke narkoba. Saya minta ijin ngebon (istilah untuk bertemu secara khusus dengan tersangka) untuk wawancara dari hati ke hati.
Kapolres rupanya punya maksud tersendiri untuk akhirnya mengijinkan saya. Saya pun tidak peduli. Pertemuan saya dengan Sabil – nama samaran tersangka, diskenario sedemikian rupa hingga terkesan betul-betul tertutup. Tersangka pun merasa mendapat prifacy.
Di awal pertemuan, saya katakan pada tersangka bahwa saya adalah wartawan yang akan membela dia. Untuk meyakinkan, saya karang cerita. Seolah-olah saya tahu bahwa penyidik akan mencari pasal terberat, karena ingin setoran. Hasilnya?
Di luar dugaan, dia marah. Dia menyebut beberapa oknum polisi yang menikmati keuntungan dari ia berdagang narkoba. Meski bukan setoran langsung, dia mengaku pernah diminta membelikan handphone, pulsa handphone, sampai harus membelikan nomor toto gelap (togel).
Ketika saya minta merinci nama-nama mereka, Sabil menyebut 76 nama. Mulai dari perwira pertama, sampai tamtama. Yang mengejutkan saya, ada nama wartawan teman dekat saya yang dia sebut pernah ikut pesta sabu-sabu dengannya.
Kapolres yang diam-diam ‘menyadap’ wawancara kami, besoknya langsung memberlakukan test urine di jajarannya. Hasilnya, yang urinenya terbukti mengandung bahan psikotropika hanya beberapa dari 76 nama polisi yang disebut tersangka. Si wartawan teman saya, termasuk diminta klarifikasi. “Merokok saja saya tidak bisa, kok ikut pesta narkoba,” kata wartawan teman saya tadi.
Yang sebenarnya, konon dia kebetulan terlibat dalam kepanitiaan balap motor. Di salah satu kamar hotel tempat menginap para panitia, si wartawan tadi memergoki Sabil dan beberapa orang panitia sedang nyedot sabu-sabu. Karena alasan pakewuh, ia tidak menolak ketika diminta mencoba. Tapi sedotan yang mestinya disedot, dia tiup.
“Karena saya memang tidak bisa, saya pikir bong (alat penyedot sabu-sabu) itu dipakai untuk niup sabu-saba supaya asapnya bias mengepul ke hidung. Eh yang keluar malah air yang ada di bong. Akibatnya sabu-sabunya tidak bisa dibakar karena tergenangi air,” kata wartawan tadi sambil tertawa. Ia menganggap lucu, karena peristiwa itu spontan jadi tertawaan.
Kembali ke 76 nama polisi yang disebut tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya 4 orang yang terbukti jadi penikmat sabu-sabu. Selebihnya pernah mencoba karena alasan beragam, sementara yang test urinenya negative ternyata hanyalah korban ‘gigitan’ tersangka untuk melindungi dirinya.
Empat oknum yang terbukti sebagai penikmat narkoba, satu di antaranya adalah seorang pama. Dia semula menyangkali tuduhan, termasuk tuduhan sering menerima pemberian tersangka. Tapi tersangka menguatkan ‘gigitannya’ dengan menunjukkan handuk mandi yang bertulis nama dan tandatangan sang pama. “Dia sering di rumah saya. Sampai seperti rumah sendiri,” kata tersangka.
Meski sang pama tidak diperadilkan karena lemahnya bukti, namun dia sempat mendapat sanksi dicopot dari jabatannya. Terakhir si pama pensiun tanpa jabatan. Hidupnya sebatang kara karena rumah tangganya ternyata berantakan akibat narkoba. Dan dia dijauhi kolega-koleganya sejak kasus narkoba itu.(inspirator)
21 Maret 2009 pada 08:08
Tidak kaget bos…fakta itu tersebar di sekliling kita. Oknum polisi bukannya tidak tahu kalau si A atau si B “bermain” narkoba. Tapi biasalah…dimainkan dulu…baru kalau setoran tidak lancar maka dijeratlah si A itu dijerat dengan dasar hukum. Urusan tidak brhenti di situ saja. Di tingkat penyidikan dimainkan lagi…di kejaksaan dimainkan lagi dan seterusnya. Jadi jangan heran kalau di dalam pengapnya sel yang dibahas itu antara lain dengan si itu habis berapa? dengan si ini habis berapa? Tapi cerita itu hanya didengarkan oleh dinding sel yang membisu. Jika sudah keluar tidak ada cerita apa-apa lagi. Mengapa…..Tidak ada bukti!!!!!! Memakai psikotropika bisa dites urine…membayar setoran dicek pakai apa? Kecuali ada kuitansi..hehehehe
20 Maret 2009 pada 00:38
Inspiratif, cerita itu bisa dijadikan sebuah pelajaran jurnalistik bagi wartawan yang masih baru dan aktif. Salam dari tenggara pulau kalimantan, mampir yuk di http://www.imisuryaputera.co.cc
20 Maret 2009 pada 13:52
terimakasih… imi